Tentang JASUTIM

Yayasan JASUTIM adalah yayasan berbasis komunitas di Bekasi yang mengubah pengelolaan sampah menjadi gerakan bersama — menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, nilai ekonomi untuk warga, dan ruang tumbuh bagi perempuan serta keluarga.

Yang membuat JASUTIM berbeda

Kami menggerakkan ton, bukan sekadar gerakan.

Substansi nyata

3 ton sampah setiap bulan benar-benar terkelola — bukan sekadar kampanye.

Institusi matang

Yayasan berbadan hukum dengan roadmap (RPJM) lima tahun yang terukur.

Hilirisasi bertahap

Dari pilah–timbang menuju produk turunan bernilai hingga inovasi teknologi sirkular.

Bagaimana kami menciptakan perubahan

01 · Tantangan

Sampah rumah tangga dan minyak jelantah berakhir di saluran air atau TPA; warga belum melihat sampah sebagai aset; belum ada model pengelolaan dari sumber yang terukur dan bisa direplikasi.

02 · Intervensi

Bank sampah komunitas (pilah–timbang–catat), edukasi perubahan perilaku, hilirisasi selektif seperti eco-candle dari jelantah, serta pendampingan replikasi ke ranting binaan.

03 · Hasil langsung

Rumah tangga memilah dan menabung sampah, produk turunan bernilai jual, kader serta ranting terlatih, dan SOP yang terstandar.

04 · Dampak 2030

Menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi sirkular berbasis komunitas — lingkungan lebih bersih, ekonomi warga tumbuh, dan model yang dapat direplikasi hingga skala nasional.

Struktur organisasi

Susunan organ resmi sesuai pengesahan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pembina
Muhamad Muslih
Ketua Pembina
Pengurus
Dian Rivian Kustia, S.E.
Ketua Pengurus
Pengurus
A. David Louhenapessy
Sekretaris
Pengurus
Agah Januar Pribadi
Bendahara
Pengawas
Rezha Octaryanto, S.H., M.H.
Ketua Pengawas

Legalitas & badan hukum

Yayasan Jalandra Suwara Timu adalah badan hukum resmi yang disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

  • SK Menteri Hukum RI No. AHU-0030240.AH.01.04.Tahun 2025 (5 Desember 2025)
  • Akta Pendirian No. 02 — Notaris Annisa Nurul Hikmah, S.H., M.Kn.
  • Berkedudukan di Kota Bekasi, Jawa Barat

Perjalanan singkat JASUTIM

2022

Bank sampah komunitas mulai berjalan di lingkungan warga.

2022–2025

Menjangkau 200+ rumah tangga dan mengelola sekitar 3 ton sampah per bulan.

Des 2025

JASUTIM resmi diformalkan sebagai yayasan berbadan hukum.

2026

Memasuki fase scale-up: produk turunan, kemitraan strategis, dan penguatan kelembagaan.